Anggota Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan edukasi kesehatan reproduksi kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam menekan angka infeksi sifilis. Hal ini dianggap krusial mengingat data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menunjukkan adanya lebih dari 23 ribu kasus sifilis sepanjang tahun 2024.
Menurut anggota DPR, edukasi kesehatan reproduksi harus disampaikan dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa, tidak vulgar, dan relevan dengan budaya Indonesia. Pemerintah harus hadir tidak hanya saat terjadi lonjakan kasus, tetapi juga memberikan panduan hidup sehat dan bermartabat kepada generasi muda. Isu ini bukan hanya masalah kesehatan, tetapi menyangkut masa depan bangsa.
Sifilis adalah penyakit menular seksual (PMS) yang ditularkan melalui kontak seksual dengan individu yang terinfeksi. Bakteri penyebabnya, Treponema pallidum, masuk melalui luka pada vagina, penis, anus, bibir, atau mulut. Kemenkes menekankan bahwa siapa pun berisiko terkena sifilis, bahkan mereka yang tidak termasuk dalam kelompok dengan perilaku seksual berisiko tinggi.
Selain edukasi, anggota DPR juga mendorong pemerintah untuk menyediakan layanan deteksi dini sifilis secara gratis dan rahasia di Puskesmas serta fasilitas pelayanan kesehatan primer lainnya. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak ragu untuk memeriksakan diri. Penguatan ketahanan keluarga serta perlindungan anak dan remaja juga dianggap penting agar mereka memiliki nilai-nilai yang kuat dan lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat.
Semua kementerian terkait dan tokoh masyarakat diimbau untuk bersinergi dalam membangun gerakan sosial yang efektif mencegah penyebaran penyakit menular seksual. Pendekatan preventif dan kultural dianggap sebagai kunci untuk mencapai hasil yang optimal.