Kabar gembira datang dari Kabupaten Lebak, Banten. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) mengumumkan bahwa selama 15 tahun terakhir, wilayah ini terbebas dari kasus rabies yang disebabkan oleh gigitan hewan peliharaan.
Keberhasilan ini diapresiasi oleh Disnakeswan, mengingat kasus terakhir rabies terjadi pada tahun 2009 di Bayah. Sejak saat itu, Pemerintah Kabupaten Lebak secara aktif menjalankan program vaksinasi antirabies (VAR) secara optimal.
Drh. Hanik Malichatin, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakeswan Lebak, menekankan pentingnya vaksinasi VAR bagi hewan peliharaan seperti anjing, kucing, kera, musang, dan kelinci. Vaksinasi ini tersedia gratis di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskewan) setempat. Vaksinasi menjamin hewan peliharaan tidak akan menularkan virus rabies yang mematikan.
Selain vaksinasi, Disnakeswan juga gencar melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan rabies. Virus rabies dapat menular ke manusia melalui gigitan, cakaran, atau bahkan jilatan dari hewan yang terinfeksi. Masyarakat diimbau untuk segera mencari pertolongan medis jika menjadi korban gigitan hewan yang berpotensi terinfeksi rabies.
Kesadaran masyarakat Lebak untuk melakukan VAR gratis juga menjadi kunci keberhasilan ini. Ujang (25), warga Ona Rangkasbitung, mengaku rutin melakukan VAR untuk kucing peliharaannya. Pelayanan VAR dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena telah berhasil mencegah penyebaran rabies di Lebak.