Provinsi Papua menghadapi tantangan serius terkait kesehatan masyarakat dengan lonjakan kasus HIV/AIDS yang signifikan sepanjang tahun 2024. Data terbaru menunjukkan adanya 21.129 kasus, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 18.471 kasus.
Dinas Kesehatan Provinsi Papua melaporkan bahwa sebaran kasus HIV/AIDS ini mencakup sembilan kabupaten dan kota di seluruh provinsi. Lebih memprihatinkan lagi, mayoritas pengidap berada dalam rentang usia produktif, yaitu antara 14 hingga 49 tahun, dengan jumlah mencapai 19.288 orang.
Pemerintah daerah memprediksi bahwa angka kasus HIV/AIDS akan terus meningkat. Oleh karena itu, penanganan komprehensif lintas sektor menjadi sangat krusial. Bagi individu yang telah terinfeksi, Dinas Kesehatan menekankan pentingnya konsumsi rutin obat Antiretroviral (ARV). ARV berperan vital dalam meningkatkan sistem kekebalan tubuh penderita dan menekan risiko penularan virus kepada orang lain. Obat ARV tersedia secara gratis di puskesmas dan rumah sakit di seluruh Papua.
Kelompok usia di bawah 14 tahun mencatatkan 602 kasus, sementara kelompok usia di atas 50 tahun serta yang tidak diketahui usianya mencapai 1.239 kasus.
Tingginya tingkat penularan HIV/AIDS disinyalir erat kaitannya dengan perilaku berganti-ganti pasangan seksual. Pemerintah menghimbau masyarakat Papua, khususnya usia produktif, untuk lebih menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran HIV/AIDS.
Berikut rincian kasus HIV/AIDS di 9 kabupaten/kota di Papua:
- Kota Jayapura: 8.864 kasus
- Kabupaten Jayapura: 5.480 kasus
- Kabupaten Biak Numfor: 3.374 kasus
- Kabupaten Kepulauan Yapen: 2.069 kasus
- Kabupaten Keerom: 522 kasus
- Kabupaten Waropen: 286 kasus
- Kabupaten Supiori: 253 kasus
- Kabupaten Sarmi: 205 kasus
- Kabupaten Mamberamo Raya: 76 kasus