Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Arya Saloka dan Putri Anne. Setelah lama diterpa isu keretakan rumah tangga, Arya Saloka resmi mengajukan gugatan cerai kepada Putri Anne.
Gugatan cerai tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Humas pengadilan membenarkan kabar tersebut. Arya Saloka dan Putri Anne menikah pada tahun 2017 dan dikaruniai seorang putra bernama Ibrahim.
Berikut fakta-fakta seputar gugatan cerai Arya Saloka:
Berpisah Setelah 7 Tahun Bersama: Arya Saloka melayangkan gugatan cerai di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025. Gugatan dengan nomor register 1208 tersebut terdaftar sehari sebelumnya.
Arya Saloka Sebagai Penggugat: Dalam perkara ini, Arya Saloka bertindak sebagai pihak penggugat, sementara Putri Anne sebagai pihak tergugat.
Sidang Perdana Akhir April: Sidang perdana perceraian dijadwalkan berlangsung pada 30 April 2025. Majelis hakim telah ditunjuk untuk menangani perkara ini.
Penyebab Gugatan Karena Pertengkaran: Alasan Arya Saloka menggugat cerai adalah karena adanya pertengkaran terus-menerus dalam rumah tangga mereka, sesuai dengan Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975.
Tidak Ada Tuntutan Hak Asuh Anak: Arya Saloka tidak mencantumkan tuntutan hak asuh anak dalam gugatan cerainya. Saat mendaftarkan gugatan, Arya Saloka didampingi kuasa hukum, sementara Putri Anne belum menunjuk pengacara.
Hingga saat ini, baik Arya Saloka maupun Putri Anne belum memberikan pernyataan resmi terkait perceraian mereka.