Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, hadir di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (23 Juni 2025) untuk memberikan keterangan.

Kedatangan Nadiem terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sistem Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ia diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap fakta dalam kasus ini.

Proyek pengadaan Chromebook ini diperkirakan menghabiskan dana sebesar Rp9,9 triliun. Pengadaan dilaksanakan secara bertahap selama masa jabatannya sebagai Mendikbudristek.

Tim penyidik tengah menyelidiki secara mendalam rangkaian proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pengadaan, hingga penyaluran perangkat yang bertujuan mendukung program digitalisasi pendidikan. Beberapa pihak lain sebelumnya telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

Kejaksaan Agung masih belum memberikan informasi detail mengenai peran setiap pihak yang terlibat. Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim dianggap krusial untuk menelusuri rangkaian kebijakan dan menentukan tanggung jawab dalam proyek pengadaan tersebut.

Scroll to Top