Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Senin (23/6/2025) pagi. Kedatangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang menyeret namanya.
Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.00 WIB. Mengenakan kemeja cokelat lengan panjang dan membawa tas hitam besar, ia langsung memasuki lobi gedung pemeriksaan tanpa memberikan komentar kepada media. Ia didampingi empat orang yang juga membawa tas jinjing.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, sebelumnya menyatakan bahwa pemanggilan Nadiem dilakukan untuk mendalami perannya dan pengawasannya selama pelaksanaan program pengadaan Chromebook periode 2019-2022. Pemeriksaan difokuskan pada kapasitasnya sebagai menteri pada saat proyek tersebut berjalan.
Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan dimulai pukul 09.00 WIB. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mengungkap kebenaran serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut.