Jakarta – Polemik tentang hak royalti antara penyanyi dan pencipta lagu masih menjadi topik hangat. Perbedaan signifikan dalam pendapatan antara keduanya kerap menjadi sorotan.
Rhoma Irama, dalam sebuah diskusi podcast bersama Piyu Padi Reborn, mengupas tuntas alasan mengapa penyanyi cenderung mendapatkan bayaran lebih tinggi dibandingkan pencipta lagu.
Menurut Rhoma Irama, popularitas penyanyi yang terus meroket setelah mempopulerkan sebuah lagu menjadi faktor utama. Sementara itu, pencipta lagu cenderung tidak mendapatkan dampak popularitas yang sama karena perannya di balik layar.
"Setelah rekaman dan melakukan konser, penyanyi menjadi terkenal dan tarifnya naik. Sementara lagu yang dibawakan tidak mengalami kenaikan tarif," ungkap Rhoma Irama.
Raja Dangdut ini juga menyoroti pentingnya keadilan dalam pembagian royalti. Ia menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan secara proporsional.
Saat menjabat di LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), Rhoma Irama menerapkan sistem pembagian royalti berdasarkan standar internasional.
"Penetapannya adalah 50 persen untuk pemilik master musik, kemudian sisanya dibagi dua: 25 persen untuk penyanyi dan 25 persen untuk pencipta lagu," jelasnya.
Isu royalti musik terus menjadi perdebatan di kalangan publik, terutama dengan banyaknya kasus penyanyi yang dituntut oleh pencipta lagu terkait izin penggunaan karya cipta.