Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengambil langkah strategis dengan mengubah format pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) tingkat provinsi menjadi Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) pada tahun 2025. Keputusan ini didasari oleh pertimbangan efisiensi anggaran yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penghematan dalam berbagai kegiatan.
Perubahan mendasar terletak pada jumlah cabang lomba yang dipertandingkan. MTQH biasanya melibatkan spektrum lomba yang lebih luas dengan sembilan cabang dan 60 golongan peserta. Sementara itu, STQH akan memfokuskan diri pada empat cabang perlombaan dengan total sembilan golongan. Langkah ini secara signifikan menekan biaya operasional yang diperlukan untuk penyelenggaraan acara.
Meskipun demikian, Pemprov Kepri berkomitmen untuk tetap menyelenggarakan STQH tingkat provinsi ini secara meriah dan sukses. Persiapan yang matang telah dilakukan untuk memastikan kelancaran acara yang dijadwalkan berlangsung pada 21-25 Juni 2025 di Kota Tanjungpinang.
Para peserta yang berhasil meraih prestasi terbaik di STQH tingkat provinsi akan berkesempatan untuk melaju ke tingkat nasional yang akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Diharapkan, perubahan format ini tidak mengurangi semangat dan kualitas kompetisi, serta tetap menjadi wadah untuk menjaring bibit-bibit unggul di bidang tilawatil Quran dan hadis.