Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6), pagi ini. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Nadiem tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.10 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan kemeja krem dan membawa tas jinjing hitam. Nadiem tidak memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggunya. Ia langsung memasuki Gedung Bundar bersama tim hukum.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah mengumumkan pemanggilan Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan program digitalisasi pendidikan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa pemeriksaan ini diperlukan mengingat jabatan Nadiem sebagai Mendikbud pada periode tersebut.
Pemeriksaan akan fokus pada fungsi pengawasan Nadiem terhadap pelaksanaan pengadaan Chromebook. Penyidik akan menggali informasi mengenai proses pengadaan dan efektivitas penggunaan Chromebook sebagai sarana pembelajaran.
Dalam kasus ini, penyidik menemukan indikasi adanya permufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK berupa laptop. Diduga, ada pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian yang mengarah pada penggunaan Chromebook, meskipun hasil uji coba tahun 2019 menunjukkan bahwa penggunaan Chromebook tidak efektif untuk pembelajaran.