Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan pada pukul 09.10 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan mendalami pengetahuan Nadiem sebagai menteri terkait penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook.

Penyidik juga mengkonfirmasi Nadiem mengenai rapat yang diadakan pada 6 Mei 2020, terkait kajian teknis pengadaan laptop. Rapat ini dinilai janggal karena keputusan pengadaan laptop Chromebook muncul tak lama setelahnya. Padahal, kajian teknis pada April 2020 menganggap Chromebook tidak efektif. Kajian teknis pengadaan laptop tersebut diubah pada bulan Juni atau Juli.

Harli belum memastikan apakah akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem. Masih ada data yang belum diserahkan dan pertanyaan yang perlu didalami, yang terkait dengan jawaban dari pihak lain yang akan dikonfirmasi kepada Nadiem.

Setelah pemeriksaan, Nadiem menyatakan kesiapannya untuk terus bersikap kooperatif jika kembali dipanggil oleh Kejagung. Ia ingin membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan.

Nadiem mengapresiasi Kejagung yang melaksanakan proses hukum dengan transparan dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran aparat Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum dengan baik, mengedepankan asas keadilan. Nadiem kemudian langsung pulang karena keluarganya telah menunggu.

Scroll to Top