Iis Dahlia, sebagai figur penting di dunia seni Indonesia, merasa prihatin dengan perselisihan yang terjadi antara pencipta lagu dan penyanyi terkait royalti.
Sebagai seorang penyanyi, Iis Dahlia mengungkapkan kegelisahannya karena merasa terbatas untuk membawakan lagu-lagu yang pernah ia popularkan.
"Kita rekaman memang ada kontraknya, tapi kan kita diundang orang mau dengar lagu yang kita populerkan," ujarnya dalam sebuah acara televisi.
Iis Dahlia berharap ada titik temu antara Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Wahana Musik Indonesia (VISI) untuk membahas permasalahan ini agar kejelasan hukum bagi para penyanyi bisa terwujud.
Ia menekankan pentingnya sistem penyaluran royalti yang transparan. Iis Dahlia juga mengingatkan para pencipta lagu untuk mendaftarkan karya mereka ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Pencipta lagu berhak dapat royalti karena mendaftar ke LMK. Masalah ini harus dibereskan. Banyak artis di DPR, ayo dong dibantu. Kan ada Dhani dan Pasha, mereka juga orang industri," tegasnya.
Iis Dahlia menyinggung kasus pencipta lagu Yoni yang pernah menagih royalti langsung ke stasiun televisi. Akibatnya, televisi tersebut melarang lagu-lagu ciptaan Yoni dinyanyikan karena khawatir dengan nominal tagihan yang tidak masuk akal.