Nadiem Makarim Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Chromebook, Dicecar Soal Anggaran Rp 9,9 Triliun

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam ini menjadi sorotan publik.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung pada pukul 09.10 WIB dan baru keluar sekitar pukul 21.00 WIB. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan mendalam dilakukan terkait kapasitas Nadiem sebagai menteri pada saat proyek pengadaan tersebut berlangsung.

Penyidik menggali informasi mengenai pengetahuan Nadiem terkait penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini. Selain itu, rapat penting yang terjadi pada 6 Mei 2020 juga menjadi fokus pemeriksaan. Rapat tersebut membahas kajian teknis pengadaan laptop yang akan diterapkan.

Kejanggalan muncul karena keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook diambil tak lama setelah rapat tersebut. Padahal, kajian teknis yang dilakukan pada April 2020 sebelumnya menganggap Chromebook tidak efektif. Perubahan kajian teknis ini menjadi salah satu poin penting yang didalami oleh penyidik.

Meskipun pemeriksaan telah berlangsung lama, Kejagung belum memastikan apakah akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem. Masih ada data yang belum diserahkan dan pertanyaan yang perlu pendalaman lebih lanjut. Jawaban dari pihak-pihak lain juga akan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, Nadiem menyatakan kesiapannya untuk terus bersikap kooperatif jika kembali dipanggil oleh Kejagung. Ia menegaskan komitmennya untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan. Nadiem juga mengapresiasi Kejagung yang telah menjalankan proses hukum dengan transparan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Scroll to Top