Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyatakan komitmen kuat untuk melindungi hutan di Riau, khususnya Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), rumah bagi satwa liar yang dilindungi. Ia memperingatkan keras siapa pun yang merambah atau merusak hutan di kawasan konservasi tersebut akan ditindak tegas.
"Saya peringatkan keras, satu tersangka yang ada di belakang saya ini punya peran penting, dan kami yakin akan berkembang ke tersangka lain yang memperjualbelikan kawasan hutan konservasi demi keuntungan pribadi," tegas Irjen Herry Heryawan.
Ia juga mengimbau tokoh masyarakat dan adat untuk tidak menyalahgunakan tanah ulayat demi kepentingan pribadi yang merusak lingkungan. "Jangan manipulasi simbol-simbol adat demi keuntungan yang merusak hutan Tesso Nilo, rumah bagi gajah Domang dan Tari," tambahnya.
Menurutnya, jual beli lahan konservasi adalah kejahatan lingkungan yang berdampak besar bagi generasi bangsa dan ekosistem Tesso Nilo. "Ini kejahatan terhadap keberlangsungan kita semua, masa depan anak cucu kita. Kami tidak main-main, akan kami tindak tegas," ujarnya.
Herry Heryawan menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mencegah kerusakan hutan di Sumatera, khususnya Riau. Polda Riau terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Forkopimda Riau untuk memperkuat komitmen dan sinergitas dalam menyelesaikan masalah di Tesso Nilo.
Polda Riau menerapkan pendekatan penegakan hukum berbasis keberlanjutan lingkungan dengan konsep Green Policing. "Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum represif, tetapi juga membangun kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya di Pelalawan dan Riau, untuk selalu menjaga lingkungan, alam, dan air demi keberlangsungan anak cucu kita," pungkasnya.