Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ustaz Khalid Basalamah untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Pemeriksaan dilakukan pada hari Senin kemarin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa Ustaz Khalid hadir secara kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk mendalami kasus ini.
Penyidik KPK mengajukan beberapa pertanyaan kepada Ustaz Khalid, terutama mengenai pengetahuannya terkait pengelolaan ibadah haji secara umum.
Ustaz Khalid diketahui memiliki biro perjalanan haji dan umrah bernama Uhud Tour yang berlokasi di Kramat Jati, Jakarta Timur. Biro tersebut menawarkan berbagai paket layanan, termasuk haji, umrah, umrah private, serta badal haji dan umrah.
KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak lain yang dianggap memiliki informasi terkait kasus ini, termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, jika diperlukan. KPK menegaskan akan memanggil siapa saja yang dianggap relevan untuk memberikan keterangan yang dapat membantu mengungkap kasus dugaan korupsi kuota haji ini.