KPK Dalami Informasi Kuota Haji dari Ustaz Khalid Basalamah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan angin segar dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji. Informasi yang diberikan oleh Ustaz Khalid Basalamah saat proses klarifikasi pada Senin (23/6) dinilai sangat membantu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Ustaz Khalid bersikap kooperatif dan memberikan informasi serta keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyelidik. Hal ini tentu mempermudah proses penanganan perkara terkait kuota haji.

KPK membuka peluang untuk kembali mengundang Ustaz Khalid, serta tidak menutup kemungkinan untuk meminta keterangan dari pihak lain yang dianggap terkait, termasuk mantan Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas. Budi menegaskan bahwa KPK akan memanggil siapapun yang keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas kasus ini.

Selain Ustaz Khalid, KPK juga telah meminta keterangan dari pihak internal Kementerian Agama. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan. Materi spesifik terkait perkara ini belum dapat diungkapkan secara detail karena masih dalam tahap penyelidikan.

KPK mengingatkan semua pihak yang dipanggil untuk klarifikasi agar bersikap kooperatif, hadir, dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Hal ini penting agar proses penanganan perkara terkait haji dapat berjalan efektif, mengingat ibadah haji sangat dekat dengan kepentingan umat.

Scroll to Top