Indonesia Targetkan Bebas HIV dan IMS di Tahun 2030: Tantangan dan Strategi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusung target ambisius: eliminasi penularan HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan penyakit infeksi menular seksual (IMS) di Indonesia pada tahun 2030. Target ini membutuhkan upaya ekstra, mengingat tingginya angka kasus yang masih menjadi perhatian.

Saat ini, Indonesia berada di peringkat ke-14 dunia untuk jumlah orang dengan HIV (ODHIV) dan ke-9 untuk kasus infeksi baru HIV. Proyeksi tahun 2025 menunjukkan sekitar 564.000 orang hidup dengan HIV, namun baru sekitar 63% yang mengetahui status mereka. Dari yang mengetahui statusnya, 67% telah menjalani pengobatan antiretroviral (ARV), tetapi hanya 55% yang mencapai kondisi viral load tersupresi, kondisi ideal di mana virus tidak terdeteksi dan risiko penularan minimal.

Untuk mencapai eliminasi, pemerintah mengadopsi strategi "95-95-95" pada tahun 2030: 95% ODHIV mengetahui statusnya, 95% dari mereka menerima pengobatan, dan 95% yang diobati mencapai viral load tersupresi.

Layanan pemeriksaan HIV kini tersedia di 514 kabupaten/kota, layanan IMS di 504 kabupaten/kota, dan layanan tes viral load di 192 kabupaten/kota.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes menyoroti bahwa kasus HIV terkonsentrasi di 11 provinsi prioritas, antara lain DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Papua.

Penyebaran HIV di Indonesia banyak terjadi di populasi kunci seperti laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL), waria, pekerja seks perempuan, dan pengguna narkotika suntik. Di Papua, penularan meluas ke populasi umum dengan prevalensi 2,3%.

Dalam tiga tahun terakhir, meskipun kasus HIV aktif relatif stabil, kasus IMS justru meningkat, terutama di kalangan usia produktif 25-49 tahun. Data Kemenkes mencatat 23.347 kasus sifilis sepanjang tahun 2024, dengan mayoritas adalah sifilis tahap awal (19.904 kasus), serta 77 kasus sifilis kongenital (penularan dari ibu ke anak). Gonore juga mencatatkan angka tinggi dengan 10.506 kasus, terbanyak di Jakarta.

Kemenkes menekankan bahwa IMS bukan sekadar masalah kesehatan individu, tetapi masalah kesehatan masyarakat yang serius karena menjadi pintu masuk penularan HIV. Peningkatan kasus IMS di usia produktif, bahkan remaja 15-19 tahun, menjadi perhatian utama.

Scroll to Top