Raffi Ahmad dan Rudy Salim Jajal Taksi Terbang EHang 216 S di PIK 2, Era Baru Transportasi Udara Indonesia Dimulai?

Jakarta – Sebuah terobosan baru di dunia transportasi udara Indonesia terjadi hari ini. Taksi terbang tanpa awak, EHang 216 S, sukses melakukan uji coba penerbangan perdananya dengan penumpang di Phantom Ground Park, PIK 2, Tangerang, Banten. Dua tokoh ternama, Raffi Ahmad dan pengusaha Rudy Salim, menjadi penumpang dalam penerbangan bersejarah ini.

Rudy Salim, pimpinan Prestige Aviation, perusahaan yang membawa EHang 216 ke Indonesia, mengungkapkan bahwa uji coba ini telah mengantongi izin resmi dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, bagian dari Kementerian Perhubungan.

"Hari ini menjadi tonggak awal kehadiran EHang dalam mengangkut manusia di Indonesia," ujarnya dengan antusias.

Raffi Ahmad, yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, tak ketinggalan merasakan sensasi terbang dengan taksi masa depan ini. Bersama Rudy Salim, ia menjadi saksi langsung keandalan EHang 216 S.

Dalam pantauan di lokasi, EHang 216 S lepas landas secara vertikal, melakukan putaran di udara, dan mendarat dengan mulus. Raffi Ahmad pun tak dapat menyembunyikan kekagumannya.

"Alhamdulillah, saya sudah mencoba langsung. Sedikit deg-degan karena tidak ada pilot yang terlihat. Ternyata semua sudah diatur otomatis," ungkapnya.

EHang 216 S mengandalkan tenaga listrik sepenuhnya, meninggalkan bahan bakar minyak konvensional. Sebagai kendaraan otonom, pengoperasiannya dikendalikan dari pusat komando melalui jaringan 4G/5G, memastikan komunikasi yang lancar.

Dengan dimensi tinggi 1,77 meter dan lebar 5,61 meter, taksi terbang ini mampu menampung dua penumpang atau beban maksimal 220 kg. Jarak tempuhnya mencapai 30 km dengan waktu terbang 18-25 menit, serta kecepatan maksimal 130 km/jam.

EHang 216 S telah meraih sertifikasi sebagai taksi terbang pengangkut penumpang pertama di dunia dari Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok (CAAC).

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Sokhib Al Rohman, menegaskan dukungan pemerintah terhadap inovasi ini dan sedang menyiapkan regulasi untuk kendaraan terbang otonom agar dapat beroperasi secara legal di Indonesia.

"Kami dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mendukung penuh kegiatan ini. Kami tidak anti-teknologi," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 sedang digodok untuk mengakomodasi operasional kendaraan terbang, mulai dari desain, operasional, hingga personel dan fasilitas.

"Undang-undang ini sudah 15 tahun, jadi perlu dievaluasi," jelasnya.

Rudy Salim menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan sipil Tiongkok untuk validasi sertifikasi EHang, sehingga dapat resmi digunakan oleh operator Indonesia. Ia juga menyinggung minat Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) untuk memiliki taksi terbang ini.

"Insya Allah nanti sudah valid, sehingga nanti kita bisa terbitkan SOP standar yang bisa dipakai buat komersil," pungkasnya.

Scroll to Top