Tarif Impor AS Naik, Indonesia Gencarkan Negosiasi dan Tingkatkan Pembelian Energi

Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras menekan dampak kenaikan tarif impor yang diterapkan Amerika Serikat (AS) terhadap produk-produk asal Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa tarif impor yang sebelumnya berkisar antara 10-37 persen, kini melonjak hingga mencapai 47 persen setelah adanya penambahan 10 persen.

Kenaikan tarif ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, karena akan meningkatkan biaya ekspor Indonesia ke AS. Akibatnya, eksportir Indonesia terpaksa berbagi beban biaya tambahan dengan pembeli di AS agar tetap kompetitif.

Untuk mengatasi tantangan ini, Airlangga bersama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu melakukan serangkaian pertemuan dengan pejabat pemerintahan AS. Salah satu hasil positif dari pertemuan tersebut adalah kesepakatan untuk menyelesaikan perundingan terkait tarif impor dalam waktu 60 hari ke depan.

Selain melakukan negosiasi, Indonesia juga mengambil langkah strategis dengan meningkatkan pembelian energi dari AS. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan rencana penambahan impor minyak mentah, LPG, dan bahan bakar minyak (BBM) dari AS senilai US$ 10 miliar atau sekitar Rp 168,2 triliun. Langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan neraca perdagangan antara kedua negara.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia dengan AS mencatatkan surplus sebesar US$ 3,13 miliar per Februari 2025. Sepanjang tahun 2024, surplus perdagangan mencapai US$ 16,84 miliar.

Peningkatan impor energi dari AS tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena Indonesia hanya mengalihkan sumber impor dari negara-negara Timur Tengah, Afrika, dan Asia Tenggara ke AS. Pemerintah menegaskan bahwa perubahan ini murni bersifat komersial dan tidak akan menimbulkan masalah dengan negara-negara eksportir sebelumnya, karena perdagangan dilakukan dengan prinsip bebas.

Scroll to Top