PONTIANAK – Jaringan internet yang belum merata masih menjadi tantangan di Kalimantan Barat (Kalbar), khususnya dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK.
Akibat keterbatasan akses internet, sejumlah wilayah di Kalbar terpaksa melaksanakan PPDB secara luring (offline) di sekolah-sekolah negeri. Tercatat, sekitar 37% atau 153 SMA dan SMK menerapkan sistem manual ini.
Meskipun demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar menjamin proses penerimaan tetap berjalan transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku. Tim pengawas diturunkan ke sekolah-sekolah untuk memastikan PPDB tahun 2025 berjalan adil.
PPDB tahun ini dilaksanakan dengan dua cara: daring (online) dan luring (offline). Sekolah yang menjalankan PPDB offline mayoritas berada di daerah pedalaman dan terluar. Pemerintah Provinsi Kalbar memberikan perhatian khusus dan pengawasan ketat untuk memastikan seleksi tetap berjalan sesuai ketentuan.
Hanya Kota Pontianak yang seluruh sekolahnya telah terhubung internet dan melaksanakan PPDB sepenuhnya secara online.
Disdikbud Kalbar menekankan bahwa sistem PPDB telah dirancang sesuai petunjuk teknis (juknis) dan hanya dapat diakses oleh calon peserta didik yang memenuhi syarat. Tidak ada ruang untuk intervensi dari pihak luar, termasuk praktik titipan. Sanksi tegas akan diberikan kepada sekolah dan calon peserta didik yang terbukti melakukan pelanggaran.
Sejauh ini, pelaksanaan PPDB berjalan lancar di seluruh Kalbar. Server dipastikan stabil dan sistem daring berfungsi optimal. Disdikbud Kalbar telah melakukan penambahan kapasitas server untuk mengantisipasi kendala teknis.