Kasus hukum yang menyeret Nikita Mirzani dan Mail Syahputra menjadi perbincangan hangat. Usai sidang dakwaan, Nikita Mirzani merasa heran mengapa dirinya yang justru ditahan, padahal menurutnya ada pihak lain yang lebih pantas bertanggung jawab.
"Target utama Reza sebetulnya adalah dokter Samira alias Doktif, tapi kenapa justru saya dan Mail Syahputra yang ditahan?" ujar Nikita Mirzani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Menanggapi pernyataan tersebut, kuasa hukum dokter Reza Gladys, Robert Par Uhum, mengatakan pihaknya juga mendesak agar dokter Samira alias Doktif dan dokter Okky Pratama, turut diperiksa karena diduga terlibat.
"Tim kami selalu meminta agar Doktif dan dokter O juga diperiksa," kata Robert Par Uhum.
Menurutnya, sebagian pernyataan Nikita Mirzani ada benarnya. Langkah selanjutnya akan bergantung pada kejujuran Nikita dalam persidangan.
"Apa yang dikatakan Nikita ada benarnya, tinggal Nikita mau membuka masalah ini atau tidak," imbuh Robert Par Uhum.
Robert menjelaskan, perkara ini bermula dari ulasan negatif yang disampaikan oleh Doktif.
"Awalnya dari review Doktif, lalu ada surat dari dokter O yang meminta agar NM (Nikita Mirzani) dan Doktif tutup mulut," terangnya.
Robert berpendapat, jika kasus ini dikembangkan lebih jauh, seharusnya tidak hanya Nikita Mirzani dan Mail Syahputra yang diproses hukum.
"Jika dikembangkan, seharusnya semua pihak terlibat. Nikita mengeluh hanya dia dan Mail yang diproses, itu benar. Nanti di persidangan, buka saja semuanya agar pelaku awal juga ikut bertanggung jawab," jelasnya.
Kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Surya Batubara, menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum dan menyinggung Pasal 55 Ayat 1 KUHP yang memungkinkan keterlibatan pihak lain.
Surya mengimbau agar Nikita Mirzani mau mengungkap semua fakta di pengadilan agar kasus ini menjadi jelas.
"Kami harap Nikita mau terbuka di pengadilan, karena kami ingin kejelasan. Siapa yang salah, itu yang dihukum," tegasnya.
Pihaknya ingin fokus pada kebenaran kasus ini. Siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab.
"Kami tidak hanya fokus pada Nikita. Siapa pun yang bersalah harus dihukum. Jika Nikita terbukti tidak bersalah, dia berhak bebas," pungkasnya.