Kabar Gembira! BSU Rp600 Ribu Tahap 2 Segera Cair: Cek Status dan Syarat Penerima di Sini!

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Hingga 24 Juni 2025, BSU tahap 1 telah diterima oleh 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 penerima yang ditetapkan.

Menteri Ketenagakerjaan menyatakan bahwa penyaluran BSU ini sangat penting untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP. Peningkatan daya beli ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2025.

Penyaluran BSU Tahap 2 Segera Dimulai

Kabar baiknya, BSU tahap 2 dengan nilai Rp600 ribu akan segera dicairkan. BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data 4,5 juta calon penerima yang saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi. Proses ini dilakukan untuk memastikan data yang akurat dan tepat sasaran.

Pencairan BSU tahap 2 akan dilakukan secara bertahap setelah proses verifikasi dan validasi selesai. Alur pencairannya dimulai dari BPJS Ketenagakerjaan yang mengirimkan data calon penerima ke Kemnaker. Selanjutnya, data tersebut diverifikasi dan divalidasi. Setelah lolos verifikasi, Bank Himbara akan memverifikasi rekening penerima, kemudian dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

BSU 2025 merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang menargetkan 17 juta pekerja. Setiap pekerja akan menerima Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp600 ribu.

Penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan Bank BSI (khusus penerima di Aceh). Bagi penerima yang tidak memiliki rekening Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT POS Indonesia.

Cara Mudah Cek Status Penerima BSU 2025

Anda bisa dengan mudah mengecek status penerima BSU 2025 melalui langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Klik tombol ‘Cek Status Penerima BSU’.
  3. Isi formulir dengan data lengkap:
    • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
    • Nama lengkap
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Nomor HP
    • Alamat e-mail
  4. Klik tombol ‘Lanjutkan’.
  5. Hasil status akan muncul di halaman berikutnya.

Jika hasil menunjukkan Anda belum memenuhi syarat, maka Anda tidak termasuk penerima BSU 2025. Namun, jika diminta untuk memperbarui data rekening, segera lengkapi informasi bank Himbara Anda agar pencairan bisa segera dilakukan.

Syarat-Syarat Penerima BSU 2025

Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut agar terdaftar sebagai penerima BSU:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK/UMP wilayah.
  • Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT.
  • Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.

Selalu periksa status BSU 2025 Anda secara berkala melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, Anda dapat mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan dan kapan dana akan dicairkan.

Scroll to Top