Jakarta – Menyusul ketegangan yang meningkat dengan Israel dan Amerika Serikat (AS) dalam beberapa pekan terakhir, parlemen Iran sedang mempertimbangkan untuk menghentikan kerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA), pengawas nuklir PBB.
Parlemen Iran tengah merancang undang-undang (UU) yang akan mengatur bahwa semua pemeriksaan nuklir oleh IAEA harus disetujui oleh Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran.
Ketua Parlemen Iran, Mohammad Baqer Qalibaf, menegaskan bahwa Iran akan mempercepat program nuklir sipilnya. Ia membantah tuduhan bahwa Iran mengembangkan senjata nuklir dan melanggar aturan IAEA.
Qalibaf menuduh IAEA telah kehilangan kredibilitasnya karena tidak mengecam serangan Israel terhadap fasilitas nuklir Iran.
"Oleh karena itu, Organisasi Energi Atom Iran akan menghentikan kerja sama dengan Badan tersebut hingga keamanan fasilitas nuklir terjamin, dan akan lebih cepat dalam menjalankan program nuklir damai negara tersebut," ujar Qalibaf.
RUU yang diusulkan ini juga akan menghentikan pemasangan kamera pengintai, inspeksi, dan pelaporan dari fasilitas nuklir. IAEA belum memberikan komentar terkait rancangan undang-undang tersebut.
Sebelumnya, Kepala IAEA, Rafael Grossi, menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk mengembalikan pengawasnya ke lokasi nuklir Iran, termasuk pabrik-pabrik pengayaan uranium.
Menteri Luar Negeri Abbas Araqchi menyatakan bahwa pandangan terhadap program nuklir dan rezim non-proliferasi akan berubah, tetapi arah perubahannya belum dapat dipastikan.