Nikita Mirzani menghadapi dakwaan pemerasan senilai Rp4 miliar terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys. Menurut dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tindakan ini dilakukan agar Nikita Mirzani tidak memberikan komentar negatif terhadap produk milik Reza Gladys.
Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa (24/6) mengungkap kronologi kasus yang menjerat Nikita Mirzani dalam dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini bermula dari ulasan produk skincare Reza Gladys oleh akun TikTok @dokterdetektif yang menyebut produk tersebut terlalu mahal dan mengandung sodium lauryl sulfate (SLS).
Selanjutnya, Nikita Mirzani ikut mengunggah video ulasan produk kecantikan Reza Gladys di akun TikTok pribadinya. Ia bahkan melakukan siaran langsung dan mengimbau pengikutnya untuk tidak membeli produk tersebut.
Dalam siaran langsung tersebut, Nikita Mirzani menyebut bahwa meskipun dijual oleh dokter, seperti Glafidsya, produk pemutih kulit dapat menyebabkan kulit abu-abu dan bahkan kanker kulit. Jaksa menuturkan bahwa pernyataan Nikita Mirzani mengancam kredibilitas Reza Gladys sebagai pemilik produk Glafidsya dan berpotensi menurunkan penjualan.
Pada akhir Oktober, dokter Oky Pratama menghubungi Reza Gladys untuk menjembatani perseteruan dengan Nikita Mirzani. Oky menyampaikan bahwa Nikita akan terus menyerang Reza jika tidak ada upaya damai dengan memberikan sejumlah uang. Reza kemudian meminta bantuan Oky untuk mengatur pertemuan dengan Nikita Mirzani.
Oky Pratama memberikan nomor kontak Ismail Marzuki, asisten Nikita Mirzani, kepada Reza Gladys. Oky juga menyarankan Reza untuk berkomunikasi dengan Ismail untuk menyampaikan niat bersilaturahmi dengan Nikita.
Pada pertengahan November 2024, Reza mengajak Oky untuk mengatur pertemuan dengan Nikita di rumah Oky. Nikita sempat mempertanyakan tujuan pertemuan tersebut.