Krisis Keuangan Memuncak, Presiden Komisaris Sepatu Bata (BATA) Mengundurkan Diri!

Kabar mengejutkan datang dari PT Sepatu Bata Tbk (BATA). Rajeev Gopalakrishnan, sang Presiden Komisaris, memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Surat pengunduran diri telah diterima perusahaan pada hari Rabu, 25 Juni 2025.

Manajemen BATA mengumumkan bahwa pengunduran diri ini akan berlaku efektif mulai 25 Juli 2025. Keputusan final mengenai permohonan ini akan diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mendatang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengunduran diri ini terjadi di tengah kesulitan keuangan yang mendera BATA. Data menunjukkan penurunan aset yang signifikan. Per 30 September 2024, aset perusahaan tercatat sebesar Rp 458 miliar, menyusut 21,7% dibandingkan posisi 31 Desember 2023.

Selain itu, BATA juga memiliki liabilitas yang cukup besar, mencapai Rp 456 miliar. Kondisi ini diperparah dengan kerugian yang masih dialami perusahaan, yakni sebesar Rp 129 miliar per September 2024.

Terbaru, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi kepada BATA karena keterlambatan penyampaian laporan keuangan interim per 31 Maret 2025. Sebelumnya, BEI juga telah mengeluarkan peringatan tertulis terkait hal serupa.

Sanksi yang diberikan BEI berupa Surat Peringatan (SP) 2 dan denda sebesar Rp 50 juta. BATA bukan satu-satunya perusahaan yang terkena sanksi, tercatat ada 82 perusahaan lain yang mengalami nasib serupa karena belum menyampaikan laporan keuangan interim.

Scroll to Top