Kota Tanjungpinang menghadapi tantangan serius dengan peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang signifikan. Data terbaru menunjukkan adanya lonjakan dari 32 kasus pada bulan Mei menjadi 40 kasus hingga 25 Juni 2025.
Menanggapi situasi darurat ini, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB (Dinkes Dalduk dan KB) Tanjungpinang bergerak cepat dengan menggelar fogging di berbagai wilayah yang teridentifikasi sebagai area terdampak. Upaya ini dilakukan secara kolaboratif dengan BPBD dan Balai Karantina Kesehatan (BKK).
Kelurahan Kampung Bugis menjadi salah satu fokus utama, mengingat ditemukannya lima kasus DBD dalam waktu yang berdekatan. Fogging telah dilaksanakan pada hari Rabu (25/6) dengan tujuan utama memutus mata rantai penularan virus dengue yang disebarkan oleh nyamuk Aedes aegypti.
Kepala Dinkes Dalduk dan KB Tanjungpinang, Rustam, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan epidemiologi menunjukkan Angka Bebas Jentik (ABJ) di lokasi tersebut hanya sekitar 50 persen, jauh di bawah standar minimal 95 persen. Hal ini mengindikasikan banyaknya tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Selain fogging, Dinkes juga melaksanakan abatisasi selektif dengan menaburkan larvasida di tempat-tempat penampungan air, terutama di area yang sulit dijangkau untuk dibersihkan secara rutin. Langkah ini bertujuan untuk menghentikan siklus hidup nyamuk sejak fase jentik.
Rustam menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup wadah air, serta mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menampung air.
Beliau menambahkan bahwa keberhasilan pengendalian DBD sangat bergantung pada kesadaran dan tindakan nyata dari masyarakat. Fogging hanyalah solusi sementara, sementara pencegahan yang paling efektif adalah dengan menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.