Dalam persidangan kasus dugaan suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan upaya menghalangi penyidikan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa secara intensif. Jaksa menggali lebih dalam mengenai percakapan yang menyebutkan adanya ‘garansi saya’ dan ‘perintah ibu’ terkait dengan proses PAW yang melibatkan Harun Masiku.
Di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jaksa KPK, Takdir, menanyakan langsung kepada Hasto mengenai makna dari percakapan tersebut. "Saeful menyampaikan kepada Wahyu, ‘ini garansinya saya. Ini perintah ibu’. Siapa sosok ‘ibu’ yang dimaksud terdakwa? Apakah ini terkait dengan Harun Masiku atau pihak lain?" tanya jaksa.
Hasto membantah mengetahui maksud dari ucapan tersebut. Ia justru menuding Saeful Bahri, mantan kader PDIP, telah berbohong kepada Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu RI, untuk menekan Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, terkait urusan PAW Harun Masiku.
"Saya tidak tahu. Namun, dalam persidangan ini, terungkap bahwa Saeful berbohong kepada Tio untuk mendesak agar Tio menekan Wahyu Setiawan terkait urusan Harun Masiku. Saeful menggunakan nama saya dalam kebohongannya," tegas Hasto.
Sebelumnya, rekaman percakapan antara Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina diputar di persidangan. Dalam rekaman tersebut, terdengar Saeful menyebutkan adanya ‘garansi saya’ dan ‘perintah ibu’ dalam urusan PAW Harun Masiku.
Saeful sendiri mengaku tidak mengetahui siapa ‘ibu’ yang dimaksud dalam ‘perintah ibu’ tersebut. Hal ini diungkapkan saat dirinya menjadi saksi dalam persidangan yang sama.
"Mas Hasto telepon lagi. Bilang ke Wahyu ‘ini garansinya saya’, ‘ini perintah dari Ibu, dan garansinya saya’. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi," ujar Saeful dalam rekaman percakapan.
Saeful menjelaskan, saat itu dirinya menerima surat dari KPU yang menyatakan penolakan terhadap pengajuan PAW Harun Masiku. Padahal, menurutnya, Wahyu Setiawan telah menerima dana operasional terkait urusan tersebut.
Hasto kemudian mempertanyakan penolakan tersebut kepada Saeful dengan nada tinggi. Saeful menjelaskan bahwa penolakan terjadi karena belum adanya postulat hukum dari PDIP.
"Saat itu Pak Hasto bilang, ‘sampaikan ke Wahyu. Ini garansi saya dan ini perintah ibu’," ungkap Saeful.
Saeful menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui siapa ‘ibu’ yang dimaksud dan hanya menyampaikan pesan tersebut kepada Tio.