Polemik Ijazah Jokowi Kembali Mencuat: Tanggapan Tokoh dan Rencana Tindakan Hukum

Isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perbincangan hangat. Sejumlah pihak yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bahkan melakukan aksi demonstrasi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kediaman Jokowi di Solo, menuntut klarifikasi mengenai keaslian ijazah tersebut.

Polemik ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, pada tahun 2019, keaslian ijazah Jokowi dari UGM juga sempat dipertanyakan. UGM sendiri telah mengkonfirmasi bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan yang lulus pada tahun 1985.

Meskipun demikian, tudingan ijazah palsu terus berlanjut. Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover, pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi dalam pencalonan Presiden 2019, namun gugatan tersebut dicabut. Bambang Tri juga sempat dipenjara karena buku tersebut dinilai melanggar UU ITE dan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Kasus ini kembali mencuat setelah Rismon Sianipar, seorang akademisi, mengunggah video di YouTube yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dengan alasan penggunaan jenis huruf Times New Roman yang diklaim belum ada pada tahun 1985. Hal ini memicu kembali perdebatan di media sosial, yang kemudian mendorong aksi demonstrasi oleh TPUA.

Menanggapi desakan tersebut, Jokowi menunjukkan ijazahnya kepada wartawan di kediamannya, namun melarang media untuk memfotonya. Jokowi juga mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum karena merasa menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik. Kuasa hukumnya tengah mengidentifikasi pihak-pihak yang akan dilaporkan. Jokowi menegaskan bahwa ijazah aslinya akan ditunjukkan jika diperintahkan oleh pengadilan.

Isu ini memunculkan polarisasi di tengah masyarakat. Berikut tanggapan beberapa tokoh terkait isu dugaan ijazah palsu Jokowi:

  1. Mahfud MD: Menurutnya, keabsahan seluruh keputusan Jokowi sebagai Presiden ke-7 RI tetap tidak tergoyahkan, meskipun ijazahnya terbukti palsu. Ia menekankan pentingnya asas kepastian hukum dalam hukum administrasi negara.

  2. Rocky Gerung: Menilai isu ini seharusnya sederhana dan dapat diselesaikan dengan menunjukkan ijazah Jokowi. Jika tidak segera diselesaikan, isu ini dapat merugikan citra Jokowi dan membebani Presiden Prabowo Subianto.

  3. Amien Rais: Mengaku telah meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya dari jenjang SD, SMP, dan SMA sejak tiga tahun lalu, namun tidak pernah ditunjukkan ke publik. Ia meyakini Jokowi tidak memiliki ijazah tersebut dan menyebut ijazah S1 Jokowi sebagai "ijazah oplosan".

  4. Pangeran Mangkubumi: Menilai tuduhan ijazah palsu Jokowi sebagai fitnah keji dan siap membantu membentuk tim advokasi untuk membela Jokowi. Ia juga menekankan bahwa fitnah ini mencemarkan nama baik Jokowi serta integritas KPUD Solo, KPUD Jakarta, dan KPU RI.

  5. Hercules: Menilai orang yang menuduh ijazah Jokowi palsu hanya mencari sensasi dan membuat gaduh. Ia meyakini ijazah Jokowi benar dan mempertanyakan mengapa isu ini terus dipermasalahkan.

  6. Affandi Affan: Menyebut isu ijazah palsu Jokowi sebagai fitnah yang mencederai akal sehat dan mengabaikan jasa besar Jokowi dalam membangun Indonesia. Ia menekankan bahwa UGM telah menegaskan bahwa Jokowi adalah lulusan sah dan ijazah asli berada di tangan Jokowi.

Scroll to Top