Polemik Performing Rights: Judika dan Piyu Berseteru Pendapat Soal Fatwa DJKI

Keputusan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkait performing rights memicu perdebatan sengit di kalangan musisi. Fatwa yang menyatakan izin performing rights menjadi tanggung jawab Event Organizer (EO) atau promotor acara ini, menuai pro dan kontra.

Candra Darusman, pengawas Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), menjelaskan kembali perihal keputusan tersebut. Namun, hal ini justru memicu reaksi dari dua kubu: Judika yang mewakili Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan Piyu dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Kedua organisasi ini memiliki pandangan yang berlawanan terkait aturan performing rights.

Piyu Padi Reborn, selaku ketua umum AKSI, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyayangkan pernyataan Dirjen HKI yang dianggapnya bukan representasi suara pemerintah. Piyu berpegang pada Undang-Undang Hak Cipta Pasal 9 yang mengharuskan izin dari pencipta karya untuk setiap pertunjukan. Ia mendesak DJKI untuk merevisi fatwa tersebut, menekankan bahwa UU Hak Cipta dibuat untuk melindungi pencipta, bukan untuk mengatur penyanyi atau LMKN. Ia juga menambahkan, Undang-Undang Nomor 28 Ayat 4 melindungi hak cipta pencipta lagu sehingga negara tidak bisa mencampuri.

Berbeda dengan Piyu, Judika justru menyambut baik keputusan DJKI. Baginya, ini adalah wujud campur tangan negara yang selama ini diharapkan. Judika menyatakan bahwa interpretasi Undang-Undang Hak Cipta sejalan dengan apa yang selama ini diperjuangkan VISI. Ia merasa lega dengan adanya kejelasan aturan dan berharap ekosistem industri musik akan berjalan sesuai regulasi pemerintah.

Meski mendukung fatwa DJKI, Judika tak melupakan nasib para pencipta lagu. Ia menegaskan VISI akan terus berjuang memastikan hak-hak pencipta lagu terpenuhi. Menurutnya, perjuangan belum selesai dan VISI ingin industri musik berjalan selaras, dengan semua pelaku industri mendapatkan haknya sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga berjanji akan memastikan LMKN menjalankan sistem yang transparan.

Keputusan DJKI ini jelas memicu polemik di industri musik Indonesia. Dengan dua kubu yang memiliki pandangan berbeda, menarik untuk melihat bagaimana persoalan ini akan berlanjut dan bagaimana dampaknya bagi para musisi dan pencipta lagu di tanah air.

Scroll to Top