Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). Seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan satu anggota direksi resmi mengundurkan diri di tengah proses pemisahan (spin-off) unit bisnis syariah. Surat pengunduran diri ini disampaikan pada hari Kamis, 26 Juni 2025.
Nama-nama besar seperti Quraish Shihab, yang menjabat sebagai Ketua DPS, serta Fathurrahman Djamil dan Yulizar Djamaluddin Sanrego, keduanya sebagai Anggota DPS, turut dalam daftar pengunduran diri. Selain itu, Pandji P. Djajanegara, Direktur Perseroan yang bertanggung jawab atas unit Perbankan Syariah, juga memutuskan untuk mengakhiri jabatannya.
Manajemen BNGA secara resmi mengkonfirmasi penerimaan surat pengunduran diri tersebut. Permohonan pengunduran diri para tokoh penting ini akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) CIMB Niaga yang rencananya akan digelar hari ini, Kamis, 26 Juni 2025.
Perubahan susunan kepengurusan ini akan berlaku efektif pada tanggal efektif pemisahan (spin-off) unit bisnis syariah. Dengan kata lain, pengunduran diri ini akan resmi berlaku saat proses spin-off selesai.