Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan sebuah tradisi unik yang dilakukannya selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Alih-alih benar-benar melarung (membuang) pakaian ke sungai, Hasto memilih untuk mencuci pakaiannya sambil memanjatkan doa.
"Jadi cerita lucunya, kita ini kan bangsa spiritual. Jadi di dalam Rutan Merah Putih, saya juga berdoa dan tetap melarung. Maka baju rompi, suatu saat itu saya puasa, dan kemudian saya larung. Cuma karena sedang di dalam tahanan kan nggak bisa kemana-mana. Maka akhirnya saya cuci itu, sambil berdoa," ujar Hasto usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Hasto menjelaskan bahwa ia berdoa agar terhindar dari kriminalisasi hukum yang berdampak buruk. Tradisi ini, menurutnya, juga diikuti oleh tahanan lainnya di Rutan.
"Dan puasa sambil berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar dijauhkan dari berbagai hal yang membuat kriminalisasi hukum ini memberikan dampak yang tidak baik. Nah habis itu saya cerita ke teman-teman, rupanya yang lain pada ikut-ikutan. Ikut nyuci dan kemudian juga ikut berdoa," ungkapnya. Ia bahkan menyebut dirinya sebagai "trendsetter" di Rutan Merah Putih, yang memicu semangat positif di antara para tahanan.
Selain itu, Hasto juga mengaku diminta untuk menulis surat oleh tahanan lain, khususnya surat penyemangat untuk anak-anak mereka. Hal ini dianggapnya sebagai bentuk pelayanan.
Hasto Kristiyanto sendiri saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan merintangi penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku. Ia diduga menghalangi upaya KPK untuk menangkap Harun Masiku yang telah menjadi buron sejak tahun 2020.
Dakwaan tersebut meliputi dugaan perintah kepada Harun Masiku untuk merendam handphone agar tidak terlacak KPK, serta perintah untuk standby di kantor DPP PDIP. Tindakan-tindakan ini, menurut jaksa, menyebabkan Harun Masiku hingga kini belum tertangkap.
Hasto juga didakwa menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta, dengan tujuan agar Wahyu mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku. Suap tersebut diduga dilakukan bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri telah divonis bersalah, dan Harun Masiku masih berstatus buron.