Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan setelah kehadirannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji. Ia menegaskan bahwa kedatangannya adalah wujud kepatuhan sebagai warga negara yang taat hukum.
Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Ustaz Khalid menyatakan bahwa kehadirannya memenuhi panggilan KPK adalah bentuk ketaatan kepada pemerintah, yang merupakan kewajiban baginya. Tindakan ini, menurutnya, sejalan dengan prinsip Ahlussunah wal Jamaah yang dianutnya, yaitu taat kepada pemerintah sebagaimana yang tertuang dalam Surah An-Nisa ayat 59. Ayat tersebut menyerukan umat beriman untuk taat kepada Allah, Rasul, dan pemimpin di antara mereka.
Ustaz Khalid menjelaskan bahwa kehadirannya di KPK semata-mata untuk memberikan informasi terkait haji dan kuota haji, mengingat pengalamannya sebagai praktisi lapangan yang mengelola travel umrah dan haji. Ia membantah keterkaitannya dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki. Menurutnya, ia tidak memiliki jabatan di Kementerian Agama yang berhubungan dengan pengelolaan kuota haji.
Lebih lanjut, Ustaz Khalid menyoroti pemberitaan media yang dianggapnya berlebihan dan provokatif. Ia menyayangkan judul-judul berita yang seolah-olah telah menjadikannya tersangka, bahkan ada yang membuat karikatur dirinya sedang diborgol. Ia berharap media dapat menyajikan informasi yang akurat dan edukatif, bukan sekadar provokasi yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Ustaz Khalid juga mengingatkan umat Islam untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, sebagaimana yang diperintahkan dalam Surah Al-Hujurat ayat 6. Ayat ini menekankan pentingnya melakukan verifikasi informasi yang dibawa oleh orang yang tidak terpercaya agar tidak menimbulkan penyesalan di kemudian hari. Ia menyatakan bahwa dirinya sudah terbiasa menghadapi pemberitaan semacam ini.