Jakarta – Dua tokoh publik ternama, mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, terseret dalam pusaran dugaan korupsi yang memicu gelombang tuntutan transparansi dari masyarakat. Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tanpa pandang bulu menggema seiring mencuatnya informasi yang meresahkan ini.
Khofifah diduga terlibat dalam penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dan program pembangunan daerah selama menjabat sebagai gubernur. Laporan investigasi mengungkap indikasi kuat praktik mark-up anggaran dan penyalahgunaan dana hibah untuk kepentingan politik praktis.
Sementara itu, sorotan tajam juga tertuju pada Menteri Agama Yaqut terkait potensi penyimpangan anggaran di Kementerian Agama. Proyek digitalisasi pesantren dan pengadaan buku pendidikan agama Islam menjadi fokus perhatian setelah beredarnya dokumen internal yang mencurigakan. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi telah melaporkan dugaan ini ke KPK sejak awal tahun.
ICW mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Ketidaktegasan KPK dikhawatirkan akan memunculkan kecurigaan publik terhadap adanya intervensi dari pihak tertentu.
Menanggapi tuduhan tersebut, Khofifah membantah keterlibatannya dan menyebutnya sebagai fitnah yang bermotif politis menjelang Pilkada. Pihak Kementerian Agama juga menegaskan bahwa seluruh pengeluaran telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Tekanan publik agar kasus ini diusut tuntas semakin kuat. Aksi demonstrasi mahasiswa direncanakan di depan Gedung KPK untuk mendesak percepatan penyelidikan.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan kasus ini. Namun, sebelumnya KPK menyatakan komitmennya untuk memverifikasi dan menindaklanjuti semua laporan masyarakat berdasarkan prinsip akuntabilitas dan independensi. Perkembangan terbaru akan terus diinformasikan.