Ari Bias Rela Kalah Demi Tegaknya Hukum dalam Kasus Hak Cipta Agnez Mo

Ari Bias menyatakan sikapnya terkait potensi hasil banding dalam kasus pelanggaran hak cipta lagu "Bilang Saja" yang melibatkan Agnez Mo. Ia menegaskan tidak akan melanjutkan perkara hingga Peninjauan Kembali (PK) jika Agnez Mo terbukti tidak bersalah.

Tujuan utama Ari Bias menggugat, menurutnya, bukanlah untuk mencari keuntungan finansial atau sekadar memenangkan perkara. Lebih dari itu, ia ingin memastikan bahwa hukum di Indonesia ditegakkan secara adil dan transparan.

"Jika Agnez tidak terbukti bersalah, saya tidak akan mengajukan PK. Pertanyaan saya adalah, jika demikian, lalu siapa yang bertanggung jawab?" ujar Ari Bias.

Ia menambahkan, gugatannya lebih difokuskan pada pembuktian secara hukum, untuk menentukan apakah telah terjadi pelanggaran hak cipta atau tidak. Dengan kata lain, Ari Bias lebih mengutamakan keadilan dan kepastian hukum dibandingkan dengan aspek materi dalam kasus ini.

Scroll to Top