JAKARTA – Vadel Badjideh akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik setelah mengakui memberikan keterangan palsu terkait tuduhan asusila terhadap putri aktris Nikita Mirzani. Permintaan maaf ini diungkapkan usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan suara lirih dan ekspresi penuh penyesalan, Vadel Badjideh mengakui pernah berbohong kepada publik saat menyangkal laporan yang diajukan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan tahun lalu.
"Sidang berjalan lancar, dan Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, atas kebohongan Vadel kepada publik," ujar Vadel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meskipun tidak merinci isi persidangan, Vadel menyatakan telah menyerahkan seluruh proses hukum kepada tim kuasa hukumnya. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga dan titik balik dalam hidupnya.
"Semoga Vadel bisa menjadi pribadi yang lebih baik dengan adanya masalah ini," ungkapnya.
Kasus hukum yang menjerat Vadel bermula dari laporan Nikita Mirzani pada September 2024. Ia menuduh Vadel melakukan tindakan asusila dan aborsi terhadap putrinya, Laura Meizani alias Lolly, yang saat itu masih di bawah umur.
Akibat perbuatannya, Vadel dijerat dengan sejumlah pasal terkait Undang-Undang Perlindungan Anak, KUHP, serta Undang-Undang Kesehatan.
Jika terbukti bersalah, Vadel terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Pihak keluarga Nikita Mirzani belum memberikan komentar terbaru terkait permintaan maaf Vadel.