Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Baim Wong, Paula Verhoeven Harus Izin untuk Bertemu

Keputusan pengadilan tinggi agama menetapkan hak asuh kedua anak Baim Wong dan Paula Verhoeven berada di tangan Baim. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.

Putusan banding ini dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta pada 18 Juni 2025, setelah sebelumnya baik Baim maupun Paula mengajukan banding atas putusan perceraian Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Juni 2025.

Fahmi menjelaskan bahwa Paula hanya diberikan akses untuk bertemu anak-anak mereka, namun dengan batasan tertentu. Keputusan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan matang, termasuk masukan dari ahli. Menurut Fahmi, pengadilan tinggi agama membuat keputusan berdasarkan fakta persidangan dan bukti dari psikiater serta psikolog, sehingga anak-anak dinilai lebih nyaman dan sehat berada di bawah pengasuhan ayah kandungnya.

Sebagai konsekuensi dari hak asuh yang berada di tangan Baim, Paula wajib mematuhi aturan yang berlaku. Ia tidak bisa bertemu anak-anak tanpa izin dari Baim. Fahmi menegaskan, kedatangan Paula di tengah malam atau membawa anak tanpa izin akan dipermasalahkan.

Selain itu, Paula juga tidak diperbolehkan menemui anak-anak di jam sekolah tanpa persetujuan Baim. Fahmi menekankan pentingnya menghormati putusan pengadilan dan berkomunikasi dengan Baim terkait pertemuan dengan anak-anak.

Fahmi juga menyentil tindakan Paula yang sebelumnya melaporkan berbagai pihak, yang menurutnya memicu masalah ini. Ia menambahkan bahwa Baim sempat memberikan kesempatan untuk mencari jalan keluar, namun kemudian Paula justru mengajukan banding dan melaporkan berbagai pihak.

Scroll to Top