Putusan Banding Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven: Paula Bukan Istri Durhaka, Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim

Pengadilan Tinggi Agama telah mengeluarkan putusan banding terkait perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong pada Rabu, 18 Juni 2025. Ada perubahan signifikan dari putusan sebelumnya.

Poin Penting Putusan Banding

Terdapat tiga poin utama dalam putusan banding ini yang menjadi sorotan. Pertama, permohonan cerai yang diajukan Baim Wong dikabulkan. Kedua, Paula Verhoeven dinyatakan bukan sebagai istri durhaka. Ketiga, hak asuh anak jatuh ke tangan Baim Wong.

Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, menjelaskan bahwa pengadilan tidak menemukan bukti adanya tindakan nusyuz yang dilakukan Paula. Dengan demikian, tuduhan ketidaktaatan Paula sebagai istri gugur. Konsekuensinya, Paula berhak atas nafkah iddah dan mutah dari Baim Wong yang telah diserahkan sebelum ikrar talak.

Hak Asuh Anak Diberikan Kepada Baim

Mengenai hak asuh anak, majelis hakim memutuskan untuk menyerahkannya kepada Baim Wong. Pertimbangan utama adalah hasil penilaian psikolog yang menunjukkan anak-anak memiliki kedekatan emosional yang lebih kuat dengan ayah mereka. Hal inilah yang menjadi dasar keputusan pengadilan.

Scroll to Top