KPK Kembali Gelar OTT di Sumatera Utara, Enam Orang Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, enam orang diamankan dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Mandailing Natal.

"KPK telah mengamankan enam orang dan akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Operasi ini, yang dilaksanakan pada Kamis malam (26/6), terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

"KPK akan memberikan informasi terbaru mengenai pihak-pihak yang terlibat dan konstruksi perkaranya pada kesempatan berikutnya," lanjut Budi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang telah ditangkap.

OTT ini menjadi yang kedua kalinya dilakukan KPK pada tahun 2025. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025 yang menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR.

Scroll to Top