Kabar kurang menggembirakan datang dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT). Sebanyak 10 ribu desa di seluruh Indonesia masih berstatus tertinggal. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah, terutama dalam pemerataan pembangunan.
Kondisi Memprihatinkan: Tanpa Listrik dan Akses Internet
Data per Juni 2025 menunjukkan bahwa dari 75.625 desa di Indonesia, 10 ribuan masih tertinggal. Ironisnya, sekitar 3 ribu desa belum teraliri listrik, sementara 20 ribuan desa masih kesulitan mengakses internet. Kondisi ini tentu menghambat kemajuan dan kualitas hidup masyarakat setempat.
Wilayah-wilayah dengan desa tertinggal ini mayoritas tersebar di Indonesia bagian timur, seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT), serta Kepulauan Nias di Sumatera Utara. Infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan listrik masih menjadi kendala utama. Bahkan, terdapat 26 kabupaten yang masih tergolong tertinggal.
Langkah Strategis Pemerintah: Asta Cita dan Kerjasama Lintas Kementerian
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk membangun dari bawah melalui program Asta Cita. Implementasinya dilakukan melalui kerjasama lintas kementerian dan lembaga untuk meningkatkan kondisi desa-desa di Indonesia.
Koordinasi intensif dilakukan dengan Kementerian ESDM untuk mengatasi masalah kelistrikan, Kominfo (Komdigi) untuk memperluas jangkauan internet, Kementerian Sosial untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem, serta Kementerian Pertanian dan Kelautan untuk mewujudkan swasembada pangan. Serangkaian Memorandum of Understanding (MOU) telah disepakati untuk mempercepat realisasi program.
Pemerintah optimis bahwa melalui 12 program aksi yang dicanangkan, desa-desa tertinggal dapat bertransformasi menjadi desa berkembang, dan desa berkembang menjadi desa maju. Target akhir adalah mewujudkan desa mandiri melalui aksi "Bangun Desa Bangun Indonesia".