Paula Verhoeven Menangkan Banding, Status Nusyuz Gugur, Hak Anak Jatuh ke Baim Wong

Paula Verhoeven meraih kemenangan dalam banding perceraiannya dengan Baim Wong. Pengadilan Tinggi Agama Jakarta membatalkan putusan sebelumnya terkait status nusyuz (durhaka) yang disematkan kepada Paula.

Keputusan ini membawa angin segar bagi mantan supermodel tersebut, memastikan haknya atas nafkah iddah dan mut’ah tetap berlaku. Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, menegaskan bahwa fokus utama kliennya adalah memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan positif untuk tumbuh kembang mereka.

Meski demikian, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Baim Wong. Keputusan ini didasarkan pada hasil penilaian psikolog yang menyatakan anak-anak memiliki kedekatan lebih erat dengan ayah mereka.

Dengan lapang dada, Paula menerima keputusan tersebut dan menegaskan tidak akan mengajukan kasasi. Baginya, ini bukanlah soal menang atau kalah, melainkan tentang pengasuhan bersama yang terbaik bagi Kiano dan Kenzo.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Paula menyampaikan pesan haru untuk kedua buah hatinya. Ia menyatakan cintanya yang tak terhingga kepada Kiano dan Kenzo, serta meyakinkan mereka bahwa cinta dan doanya akan selalu menyertai mereka, apapun keadaannya. Paula menegaskan bahwa anak-anaknya adalah anugerah terindah dalam hidupnya, dan ia akan selalu menjadi tempat pulang bagi mereka, yaitu cinta seorang ibu.

Scroll to Top