Mantan Kadis Kominfo Sulut Bantah Libatkan Gubernur dalam Pengaturan Fee Jasa Internet

Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara, Evans Steven Liow, dengan tegas membantah tudingan yang beredar di TikTok mengenai keterlibatan Gubernur Yulius Selvanus dan putranya dalam pengaturan fee jasa internet di instansinya. Ia juga menepis isu pembayaran fee di muka sebelum proyek berjalan.

Liow menegaskan bahwa berita yang mengaitkan nama Gubernur dan putranya, serta tudingan adanya pengaturan fee di muka adalah tidak benar. Ia juga membantah adanya keterlibatan staf dan pejabat Kominfo dalam hal ini.

Ia menjelaskan, saat masa kontrak layanan internet akan berakhir, Kominfo Sulut berencana memilih provider baru. Beberapa provider berminat bekerja sama, dan Kominfo melakukan kajian. Namun, belum ada provider yang layanannya terpasang menyeluruh sesuai kontrak.

Liow mengaku telah melaporkan hal ini kepada Sekretaris Provinsi dan Gubernur, dan diminta untuk membuat kajian teknis sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada penunjukan atau pengarahan kepada provider tertentu. Tuduhan keterlibatan Gubernur atau putranya dalam proses pengadaan jasa internet adalah bohong.

Lebih lanjut, Liow menepis tudingan yang mengaitkan nama Partai Gerindra, Tommy Parasan, dan Staf Khusus. Ia mengungkapkan adanya upaya penyuapan sebesar Rp 800 juta, di mana Rp 400 juta di antaranya ditujukan kepada dirinya sebagai kepala dinas. Provider yang menawarkan suap tersebut bahkan telah ia usir dari kantor.

Liow mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita yang beredar di media sosial, karena rentan terhadap hoaks dan sulit dipertanggungjawabkan.

Scroll to Top