Kabar gembira bagi para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2 senilai Rp600.000 sedang dalam proses pencairan. Pekerja yang memenuhi syarat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berhak menerima bantuan ini.
Tanda BSU Siap Cair
Salah satu indikasi bahwa BSU tahap 2 siap dicairkan adalah munculnya status "terverifikasi" di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO. Bantuan ini akan diberikan sekaligus untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Proses Pencairan dan Verifikasi
Penyaluran BSU tahap 1 telah dimulai sejak 24 Juni 2025. Untuk tahap 2, proses verifikasi dan validasi data masih berlangsung. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memerlukan waktu untuk mencocokkan data dengan BPJS sebelum dana disalurkan.
Mekanisme Pencairan
Setiap penerima BSU akan menerima Rp300.000 per bulan. Pada tahap 2, bantuan akan diberikan langsung sebesar Rp600.000. Dana disalurkan melalui bank-bank Himbara. Bagi penerima yang tidak memiliki rekening Himbara, pencairan akan dilakukan melalui PT POS Indonesia.
Cara Cek Status Penerima BSU
Calon penerima dapat mengecek status melalui dua cara:
Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan:
- Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat status verifikasi
Aplikasi JMO (Jamsos Mobile):
- Unduh dan log in di aplikasi JMO
- Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Masukkan data tambahan seperti nama ibu kandung dan email
- Klik “Lanjutkan” untuk mengecek status
Jika status menunjukkan “terverifikasi”, dana akan ditransfer dalam 2-3 hari kerja. Pengecekan juga dapat dilakukan secara berkala melalui laman Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.