Malaysia Pertahankan Pajak Ekspor CPO 10% untuk Mei, Harga Acuan Turun

KUALA LUMPUR — Pemerintah Malaysia memutuskan untuk melanjutkan penerapan tarif pajak ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) sebesar 10% untuk bulan Mei. Keputusan ini diumumkan melalui pengumuman resmi Dewan Minyak Sawit Malaysia (MPOB).

Meskipun mempertahankan tarif pajak yang sama, pemerintah merevisi turun harga referensi CPO untuk bulan Mei menjadi RM4.449,35 per metrik ton atau setara dengan US$1.008,47. Pada bulan April sebelumnya, harga referensi ditetapkan pada RM4.547,79 per ton.

Sebagai negara pengekspor CPO terbesar kedua di dunia setelah Indonesia, Malaysia mengadopsi sistem tarif progresif untuk pajak ekspor CPO. Sistem ini dimulai dengan pajak 3% untuk harga CPO antara RM2.250 hingga RM2.400 per ton, dan meningkat secara bertahap hingga mencapai tarif maksimum 10% ketika harga melampaui RM4.050 per ton.

Dengan harga referensi yang masih berada di atas ambang batas RM4.050, tarif tertinggi 10% tetap berlaku.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Malaysia untuk menyeimbangkan ekspor dan harga CPO, terutama dalam menghadapi dinamika pasar global dan fluktuasi harga minyak nabati. Penurunan harga referensi ini juga mencerminkan perubahan harga di pasar internasional dalam beberapa minggu terakhir.

Scroll to Top