KPK Sikat Korupsi Proyek Jalan di Mandailing Natal Melalui OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Target operasi kali ini adalah dugaan praktik korupsi yang melibatkan proyek pembangunan jalan.

Menurut keterangan resmi, sejumlah individu yang berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta berhasil diamankan dalam operasi senyap tersebut. Saat ini, mereka telah digelandang ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyelidikan awal mengungkap bahwa terdapat dua klaster dugaan penerimaan suap dalam kasus ini. Suap tersebut diduga terkait dengan proyek-proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal, serta preservasi jalan yang berada di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT ini. Perkembangan selanjutnya akan diumumkan kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai.

Penindakan di Mandailing Natal ini menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada bulan Maret lalu, lembaga antirasuah ini juga berhasil menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dalam operasi serupa.

Scroll to Top