Suami Chikita Meidy Laporkan Istri dan Mertua Atas Dugaan KDRT

Jakarta – Indra Adhitya, suami dari mantan penyanyi cilik Chikita Meidy atau Chika Cecilia, mengambil langkah hukum dengan melaporkan sang istri dan ibu mertuanya ke pihak kepolisian. Laporan ini terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diklaim terjadi selama empat tahun pernikahan mereka.

Menurut kuasa hukum Indra Adhitya, Raidin Anom, laporan ini dibuat berdasarkan Undang-Undang no 23 tahun 2024 tentang KDRT, dengan terlapor berinisial CC dan AK. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Kota Tangerang pada hari Sabtu, 28 Juni 2025.

Indra Adhitya menuturkan bahwa dirinya pernah menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh Chikita Meidy. Salah satu insiden yang disebutkan adalah pelemparan botol perawatan wajah yang mengenai kepalanya.

"Saya pernah dilempar botol skincare dan kena kepala," ungkap Indra Adhitya.

Meskipun tidak meninggalkan luka fisik yang signifikan, Indra mengaku sempat merasakan efek pusing akibat kejadian tersebut. Insiden itu sendiri diperkirakan terjadi pada bulan Januari atau Februari 2025.

Kuasa hukum Indra menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dialami kliennya tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang selama masa pernikahan mereka. Raidin Anom menyebutkan bahwa keributan bahkan terjadi lebih dari empat atau lima kali.

Sebelumnya, dugaan kekerasan fisik dan psikis ini telah disampaikan melalui somasi yang dikirimkan kepada Chikita Meidy. Raidin Anom menekankan bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya mencakup aspek psikis, tetapi juga fisik, yang dianggap penting dalam laporan ini.

Upaya mediasi melalui somasi sebelumnya tidak mendapatkan respon positif dari pihak terlapor. Oleh karena itu, Indra Adhitya memutuskan untuk menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Scroll to Top