Partai Republik di Amerika Serikat tengah gencar mendesak mantan Presiden Donald Trump untuk mengambil tindakan tegas terhadap Zohran Mamdani, calon wali kota New York dari Partai Demokrat. Desakan tersebut mencakup pencabutan status kewarganegaraan hingga deportasi.
Alasan di balik tuntutan ekstrem ini adalah anggapan bahwa Mamdani, seorang politisi Muslim kelahiran Uganda, tidak merepresentasikan nilai-nilai Amerika. Partai Republik juga menyoroti status Mamdani sebagai warga negara yang belum genap 10 tahun.
Meskipun demikian, Mamdani berhasil memenangkan pemilihan pendahuluan Partai Demokrat, mengalahkan mantan Gubernur New York Andrew Cuomo dengan perolehan suara yang signifikan. Kemenangan ini membuka peluang baginya untuk menjadi wali kota Muslim pertama keturunan India di New York.
Kelompok Republik di New York secara terbuka menyatakan kekhawatiran mereka bahwa Mamdani akan "menghancurkan kota New York tercinta."
Namun, proses deportasi bukanlah perkara mudah. Pemerintah harus membuktikan tuduhan terhadap Mamdani di pengadilan federal dengan bukti yang kuat. Meskipun kewarganegaraannya dicabut, Mamdani tetap memiliki green card, yang membuatnya tidak otomatis dideportasi, meskipun statusnya menjadi lebih rentan.
Mamdani dikenal karena kritik pedasnya terhadap agresi Israel di Gaza, Palestina. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika ia memenangkan pemilihan dan Netanyahu mengunjungi New York.
Trump sendiri telah mengecam kemenangan Mamdani, menyebutnya sebagai "komunis gila" dengan penampilan dan suara yang tidak menyenangkan.