Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan Suami atas Dugaan KDRT

Denpasar – Mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy, bersama ibunya dilaporkan ke pihak kepolisian oleh suaminya, Indra Adhitya, atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan ini diajukan terkait dengan sejumlah insiden yang terjadi selama empat tahun pernikahan mereka.

Kuasa hukum Indra Adhitya, Raidin Anom, menyatakan bahwa laporan ini didasarkan pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dua orang dengan inisial CC dan AK menjadi terlapor dalam kasus ini.

Indra Adhitya mengungkapkan bahwa ia pernah mengalami kekerasan fisik dari Chikita Meidy, yang nama aslinya adalah Chika Cecilia. Salah satu contohnya adalah insiden pelemparan botol perawatan wajah yang mengenai kepalanya.

"Saya pernah dilempar botol skincare dan mengenai kepala," ungkap Indra Adhitya.

Meskipun tidak menimbulkan luka fisik yang signifikan, Indra Adhitya mengaku sempat merasakan efek samping berupa pusing akibat insiden tersebut. Kejadian ini diperkirakan terjadi pada bulan Januari atau Februari 2025.

Raidin Anom menambahkan bahwa kekerasan yang dialami Indra Adhitya tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali selama masa pernikahan mereka. Setidaknya, ada lebih dari empat atau lima kali keributan yang terjadi.

Dugaan kekerasan fisik dan psikis ini sebelumnya telah dituangkan dalam surat somasi yang dikirimkan kepada Chikita Meidy. Raidin Anom menekankan bahwa kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Indra Adhitya tidak hanya bersifat psikis, tetapi juga fisik, sesuai dengan yang telah disampaikan dalam somasi sebelumnya.

Sebelum menempuh jalur hukum, pihak Indra Adhitya telah mengirimkan somasi sebagai upaya mediasi. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan respons positif dari pihak terlapor, sehingga mereka memutuskan untuk melanjutkan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Scroll to Top