Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan hak asuh kedua putra Baim Wong, Kiano dan Kenzo, berada di tangannya. Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengungkapkan alasan di balik putusan tersebut.
Menurut Fahmi, kedekatan emosional antara anak-anak dan Baim Wong menjadi pertimbangan utama. Pernyataan ini didasarkan pada kesaksian para saksi dan hasil pemeriksaan psikologis terhadap Kiano dan Kenzo selama proses persidangan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua anak memiliki ikatan yang lebih kuat dengan Baim Wong. Selama ini, anak-anak merasa nyaman dan dapat mengikuti kegiatan sekolah dengan baik bersama ayahnya.
Fahmi menekankan bahwa kesejahteraan anak harus menjadi fokus utama dalam penentuan hak asuh, bukan hanya keinginan salah satu pihak orang tua. Pengadilan mengambil keputusan ini setelah mempertimbangkan kondisi psikologis anak secara seksama.
Terkait pertemuan antara Paula Verhoeven dan kedua putranya, Fahmi menjelaskan bahwa hal tersebut memerlukan persetujuan dari Baim Wong sebagai pemegang hak asuh. Putusan pengadilan ini harus dihormati oleh semua pihak.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan hak asuh bersama bagi kedua orang tua. Namun, putusan banding mengubah keputusan tersebut dan memberikan hak asuh penuh kepada Baim Wong.