Bandung – Seorang dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jawa Barat, diduga pernah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap pasiennya pada bulan Maret 2025. Hal ini diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan, kejadian bermula ketika pasien datang ke klinik MSF untuk berkonsultasi pada tanggal 22 Maret. Dua hari berselang, MSF menghubungi pasien secara pribadi melalui WhatsApp untuk membahas tindakan medis lebih lanjut di kediaman pasien.
MSF kemudian mengunjungi rumah pasien pada tanggal 24 Maret. Setelah selesai, MSF meminta diantarkan kembali ke tempat kosnya. Sesampainya di sana, pelaku diduga melakukan percobaan kekerasan seksual terhadap korban.
Saat ini, MSF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual. Penangkapan dilakukan di Jakarta pada tanggal 15 April 2025 setelah video dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di kliniknya viral di media sosial. Peristiwa pelecehan dalam video tersebut diduga terjadi pada bulan Juni 2024.
MSF dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Pihak kepolisian membuka posko pengaduan bagi para korban MSF.
Untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MSF guna mengetahui apakah pelaku memiliki penyimpangan seksual. Diduga, MSF memiliki fetish terhadap ibu hamil.