Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Selebgram Lisa Marliana ke Bareskrim Polri

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi melaporkan selebgram Lisa Marliana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, laporan ini terkait dengan penyebaran informasi yang tidak benar dan tanpa dasar hukum oleh Lisa Marliana. Ridwan Kamil menuding Lisa telah menyebarkan berita bohong yang merugikan reputasinya.

Inti dari laporan ini adalah klaim Lisa Marliana yang menyebutkan bahwa Ridwan Kamil memiliki anak dengannya. Tuduhan tersebut dibantah keras oleh Ridwan Kamil dan dianggap mencemarkan nama baiknya.

Ridwan Kamil secara pribadi mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025, untuk menyampaikan laporan ini. Tindakan ini menunjukkan keseriusan Ridwan Kamil dalam menangani kasus ini melalui proses hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Lisa Marliana sempat mengklaim memiliki hubungan khusus dengan Ridwan Kamil pada tahun 2021 dan bahkan mengklaim telah memiliki seorang anak dari hubungan tersebut. Lisa kemudian meminta pertanggungjawaban dari Ridwan Kamil atas pengakuannya itu. Namun, Ridwan Kamil telah membantah semua tuduhan yang dilayangkan oleh Lisa Marliana.

Scroll to Top