Yerusalem – Sidang kasus korupsi yang melibatkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, ditunda oleh pengadilan setempat. Penundaan ini terjadi setelah adanya pernyataan keras dari mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengecam upaya penuntutan terhadap Netanyahu.
Pengadilan Distrik Yerusalem mengabulkan sebagian permohonan penundaan tersebut, dengan membatalkan jadwal sidang Netanyahu yang semula diagendakan minggu ini. Keputusan ini diumumkan oleh Partai Likud, partai yang menaungi Netanyahu.
Tim pembela Netanyahu sebelumnya mengajukan permohonan agar klien mereka dibebaskan dari kewajiban memberikan kesaksian selama dua minggu ke depan. Alasan yang diajukan adalah agar Netanyahu dapat memfokuskan diri pada isu-isu keamanan yang muncul pasca-gencatan senjata dengan Iran. Mereka juga menyerahkan jadwal kegiatan resmi Netanyahu sebagai bukti bahwa perdana menteri harus mencurahkan seluruh waktu dan energinya untuk urusan politik, nasional, dan keamanan negara.
Awalnya, permohonan tersebut ditolak oleh pengadilan. Namun, keputusan berubah setelah mendengarkan argumen dari Netanyahu, kepala intelijen militer, dan kepala badan mata-mata Mossad.
Reaksi keras Trump atas kasus korupsi yang menjerat Netanyahu menjadi sorotan. Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat telah menggelontorkan dana miliaran dolar setiap tahun untuk mendukung militer Israel. Ia menyatakan tidak akan menoleransi upaya penuntutan terhadap Netanyahu. Pernyataan tersebut disampaikan Trump melalui platform Truth Social miliknya.